“Struk pembayaran dari Alfa sebagian saya masih simpan. Tapi setelah saya cek kemarin di salah satu perisai di Malingping ternyata baru aktif sejak sebulan lalu. Selama ini iuran yang masuk kemana?,” cetus Soleh.
Tim redaksi melakukan pendalaman ke salah satu perisai atau agen BPJS Ketenagakerjaan, ternyata kasus serupa juga kerap terjadi di wilayah lain. Bahkan katanya, akhir tahun lalu pernah dibahas soal ini dengan pimpinan wilayah.
“Kalau tidak salah akhir tahun 2024 lalu, ini juga menjadi catatan dalam rapat dengan orang kantor BPJS Ketenagakerjaan. Sempat ada imbauan untuk tidak membayar lewat minimarket, katanya sih mau kontak ke bagian IT dulu,” kata perisai yang tak mau disebutkan namanya.
Ia pun mengaku kerap kali memberikan imbauan kepada para peserta agar tidak membayar lewat minimarket, “Saya sering mengimbau agar membayar lewat gerai BPJS atau kantor POS, jangan dulu lewat minimarket,” ungkapnya.
Masyarakat yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan ini pun meminta pihak kantor kantor cabang untuk melakukan klarifikasi terkait persoalan ini. Karena tak sedikit iuran yang sudah dibayarkan tapi diduga raib entah kemana.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi iNews Lebak masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Kantor BPJS Ketenagakerjaan di Rangkasbuitung maupun Provinsi Banten.
Editor : Lazarus Sandy
Artikel Terkait