Produksi Palawija di Lebak Tembus 2.167 Ton, Dorong Ekonomi Pertanian Lokal

Aulianisa
Ilustrasi tanaman palawija. (Foto: Istimewa)

LEBAK, iNewsLebak.id - Produksi palawija di Lebak tembus 2.167 ton pada bulan Januari-Maret tahun 2025. Pencapaian ini menjadi tonggak penting dalam pengembangan sektor pertanian lokal yang berkontribusi signifikan terhadap perekonomian masyarakat. 

Apa Itu Palawija?

Palawija adalah istilah yang berasal dari bahasa Sanskerta phaladwija yang secara harfiah berarti "tanaman kedua" atau hasil panen kedua setelah padi.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), palawija adalah tanaman selain padi yang biasa ditanam di sawah atau ladang, seperti kacang-kacangan, jagung, dan umbi-umbian.

Tanaman ini biasanya ditanam sebagai tanaman selingan setelah panen padi dan berfungsi sebagai rotasi tanaman untuk menjaga kesuburan tanah serta memutus siklus hama dan penyakit.

Palawija juga berperan penting dalam diversifikasi pangan dan ketahanan pangan nasional. Tanaman ini dapat tumbuh di lahan kering atau lahan yang tidak terpakai, serta membutuhkan air yang lebih sedikit dibandingkan padi, sehingga cocok ditanam pada musim kemarau atau di daerah dengan keterbatasan irigasi.

Contoh tanaman palawija meliputi jagung, kacang tanah, kacang hijau, singkong, ubi jalar, kedelai, dan rempah-rempah.

Komposisi Produksi Palawija di Lebak


Produksi palawija di Lebak yang tembus 2.167 ton. (Foto: Istimewa)

Produksi palawija yang tembus 2.167 ton terdiri dari beberapa komoditas utama, yaitu jagung sebanyak 573 ton, kacang tanah 124 ton, kacang hijau 1 ton, singkong 925 ton, dan ubi jalar 193 ton.

Komoditas ini menjadi alternatif sumber pendapatan selain padi, terutama di lahan-lahan yang belum dimanfaatkan secara optimal. Keberagaman palawija ini juga membantu diversifikasi pangan dan meningkatkan ketahanan pangan di wilayah Lebak.

Sistem Kerja Sama Petani dan Pemilik Lahan

Sebagian besar produksi palawija di Lebak berasal dari lahan yang dimiliki oleh BUMN, perusahaan swasta, dan pengembang perumahan yang belum dimanfaatkan.

Petani mengelola lahan tersebut dengan sistem kerja sama berupa sewa atau bagi hasil. Model ini memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak dan mendorong produktivitas lahan yang sebelumnya tidak tergarap.

Editor : Imam Rachmawan

Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update