LEBAK, iNewsLebak.id - Kekurangan ruang pelayanan di Puskesmas menjadi masalah serius yang dihadapi oleh Kabupaten Lebak. Dinas Kesehatan (Dinkes) Lebak pun mengambil langkah strategis dengan mengalihfungsikan rumah dinas dokter yang selama ini banyak dibiarkan kosong menjadi ruang pelayanan medis.
Kebijakan ini diambil sebagai upaya untuk mengatasi keterbatasan fasilitas yang ada dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat.
Salah satu alasan utama dibalik alih fungsi rumah dinas dokter adalah minimnya tenaga kesehatan yang bersedia menempati rumah dinas tersebut.
Banyak rumah dinas yang tidak terawat dan kosong karena dokter dan tenaga medis lainnya lebih memilih tinggal di tempat pribadi atau di luar wilayah puskesmas.
Kondisi ini membuat aset pemerintah berupa rumah dinas dokter menjadi tidak optimal penggunaannya. Oleh karena itu, Dinkes Lebak memutuskan untuk memanfaatkan bangunan tersebut sebagai ruang tambahan pelayanan di puskesmas.
Editor : Imam Rachmawan
Artikel Terkait