Dengan menambah ruang pelayanan dari rumah dinas yang dialihfungsikan, puskesmas di Lebak dapat memberikan layanan yang lebih baik dan lebih luas kepada pasien. Beberapa rumah dinas bahkan diubah menjadi ruang pemeriksaan, ruang tunggu, atau tempat penyimpanan obat-obatan.
Langkah ini dianggap sebagai solusi sementara yang efektif untuk mengatasi kekurangan ruang yang selama ini menjadi kendala dalam pelayanan kesehatan.
Namun, alih fungsi rumah dinas dokter ini juga menimbulkan sejumlah tantangan dan kontroversi. Beberapa pihak mempertanyakan legalitas dan prosedur penggunaan rumah dinas yang semestinya diperuntukkan sebagai tempat tinggal tenaga kesehatan.
Selain itu, ada kekhawatiran bahwa pengalihan fungsi ini dapat mengurangi fasilitas yang seharusnya mendukung kenyamanan dokter dan tenaga medis dalam menjalankan tugasnya.
Aktivis dan masyarakat juga mengingatkan pentingnya pengelolaan aset pemerintah dengan transparan agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
Editor : Imam Rachmawan
Artikel Terkait