
Padahal, poin afirmasi domisili bernilai 150 tersebut, didengang-dengungkan merupakan poin tambahan otomatis yang diberikan kepada pelamar yang berdomisili di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.
Menanggapi itu, lewat sambungan telepon Plt Sekretaris Daerah (Sekda) selaku ketua panitia seleksi, Nana Supiana mengaku bahwa telah mendapat informasi tersebut. Walaupun Ia menyatakan nama-nama yang tertera sudah dilakukan pengecekan oleh panitia seleksi.
“Kami telah melakukan pemeriksaan tadi malam. Jika memang ada yang ditemukan memiliki KTP luar Lebak bahkan luar Provinsi, kami akan melakukan verifikasi faktual lagi nanti pada saat pelampiran berkas,” kata Nana, Selasa (29/4/2025) malam.
Ditanya soal ada potensi dugaan kecurangan dalam proses seleksi dan penilaian, Nana belum bisa memberikan komentar banyak.”Kita tunggu hasil pemberkasan ulang, kalau KTP nya palsu pasti akan terkonfirmasi saat pemberkasan akhir,” ucap Nana.
Editor : Lazarus Sandy
Artikel Terkait