Padahal, poin afirmasi domisili bernilai 150 tersebut, didengang-degungkan merupakan poin tambahan otomatis yang diberikan kepada pelamar yang berdomisili di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.
Menanggapi itu, lewat sambungan telepon Plt Sekretaris Daerah (Sekda) selaku ketua panitia seleksi, Nana Supiana mengaku bahwa telah mendapat informasi tersebut. Walaupun Ia menyatakan nama-nama yang tertera sudah dilakukan pengecekan oleh panitia seleksi.
“Kami telah melakukan pemeriksaan tadi malam. Jika memang ada yang ditemukan memiliki KTP luar Lebak bahkan luar Provinsi, kami akan melakukan verifikasi faktual lagi nanti pada saat pelampiran berkas,” kata Nana, Selasa (29/4/2025) malam.
Editor : Lazarus Sandy
Artikel Terkait