Kepala Sekolah sendiri mengaku tidak memaksa wali murid mengganti rugi dan menganggap hal itu sebagai upaya memberikan efek jera kepada siswa yang merusak fasilitas.
Namun, Bupati menegaskan bahwa evaluasi penggunaan dana BOS harus dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang dan fasilitas sekolah tetap terjaga tanpa membebani orang tua murid.
Sebagai bentuk tanggung jawab, Bupati Hasbi bahkan mengganti uang penggantian meja dan kursi yang telah dibeli orang tua murid tersebut.
"Uangnya sudah diganti, perlu diketahui sekolah itu kan sudah ada anggarannya dari biaya operasional sekolah sehingga orang tua murid tidak dibebani apa apalagi. Takutnya terjadi lagi hal seperti ini jangan ragu lapor bupati," tuturnya.
Ia juga berjanji akan memberikan sanksi tegas dan melakukan evaluasi terhadap kinerja kepala sekolah dan Dinas Pendidikan setempat agar kejadian ini tidak merusak semangat belajar siswa.
"Sudah saya tegur Dinas Pendidikan dan pihak sekolah bakal kita evaluasi," ujar Hasbi.
Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi pengelolaan sekolah agar dana BOS dimanfaatkan secara optimal dan komunikasi antara sekolah dan orang tua murid dilakukan dengan cara yang lebih baik dan tidak memberatkan pihak keluarga siswa.
Editor : Imam Rachmawan
Artikel Terkait