LEBAK, iNewsLebak.id - Gubernur Banten, Andra Soni, telah menerima laporan dugaan kecurangan dalam proses rekrutmen pegawai di dua Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), yakni RSUD Cilograng dan RSUD Labuan.
Ia langsung meneruskan laporan tersebut kepada Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Nana Supiana, untuk ditindaklanjuti secara serius.
"Ada (laporan) makanya yang di WA saya teruskan ke Sekda untuk ditindaklanjuti," ujar Andra di Kota Serang, Rabu (30/4/2024).
Andra menegaskan bahwa tidak boleh ada kecurangan dalam proses seleksi pegawai di kedua RSUD tersebut. Ia juga menolak praktik titip-menitip yang selama ini kerap terjadi dalam rekrutmen.
"Saya tak mau jawab kalau sudah urusan, 'nitip dong, saudara saya mau melamar kerja di RSUD'. Ini nggak ada titip-menitip," ujarnya.
Gubernur menegaskan bahwa selama masa jabatannya, ia mengunci handphone dan tidak menerima intervensi apapun dalam proses seleksi agar transparan dan bersih dari korupsi.
Proses rekrutmen ini melibatkan seleksi administrasi dan Computer Assisted Test (CAT) yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 10-20 April 2025, dengan pengumuman hasil pada 25 April 2025. Setiap RSUD membuka formasi sebanyak 359 pegawai.
Gubernur juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan praktik curang, calo, atau pungli dalam proses rekrutmen dengan jaminan keamanan dan kerahasiaan identitas pelapor.
"Misalnya kalau ada calo yang mengatasnamakan dari dinas atau pihak tertentu, silahkan laporkan ke saya, dan saya akan melindungi kerahasiaan pemberi informasi itu," tutupnya.
Editor : Imam Rachmawan
Artikel Terkait