SPBU di Lebak Abai Pajak, BPK Temukan Puluhan Juta Potensi Hilang

Imam Rachmawan
17 dari total 24 SPBU di Lebak teridentifikasi belum tercatat sebagai wajib pajak aktif. (Istimewa)

“Banyak yang mengira seluruh kewajiban pajak ditangani oleh pemerintah pusat. Padahal ada jenis pajak yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten,” ujar Doddy saat dikonfirmasi, Kamis (3/7).

Menurut Doddy, pihaknya saat ini sedang melakukan evaluasi menyeluruh terhadap semua SPBU dan menara di wilayah Lebak. Langkah tersebut termasuk menelusuri potensi PAD melalui reklame dan PBB yang selama ini luput dari pendataan.

Ia juga mengungkapkan bahwa beberapa menara dibangun di atas lahan sewa berskala kecil dan tanpa media promosi, sehingga sempat luput dari objek pajak reklame.

“Dulu ada yang dikategorikan sebagai retribusi, tapi kami sedang pelajari lagi untuk memastikan regulasinya sesuai,” jelasnya.

Editor : Imam Rachmawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network