Ia mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menyikapi klaim seseorang yang mengaku sebagai bagian dari komunitas Baduy. Menurutnya, identitas masyarakat adat tidak boleh disalahgunakan untuk kepentingan di luar adat istiadat yang berlaku.
“Kami tidak ingin nama masyarakat Baduy digunakan untuk kepentingan tertentu yang tidak mencerminkan jati diri kami,” tutur Oom.
Pemerintah Desa Kanekes juga berencana berkoordinasi dengan aparat berwenang guna melacak identitas asli pria berpakaian adat tersebut. Hal ini dilakukan agar nama baik masyarakat adat tetap terjaga dan tidak dicemari oleh pihak luar.
Editor : Imam Rachmawan
Artikel Terkait