Sehubungan dengan itu, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Banten menyampaikan lima tuntutan tegas:
1. Mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan korupsi dana KIP secara transparan dan akuntabel.
2. Menolak keras segala bentuk penyalahgunaan dana KIP oleh anggota DPR RI atau pihak mana pun yang terlibat.
3. Meminta keterbukaan data alokasi dan realisasi dana KIP selama periode terduga, termasuk daftar penerima, laporan pertanggungjawaban, dan besaran dana yang sudah dicairkan.
4. Mendesak KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian untuk segera menyelidiki dugaan korupsi ini secara terbuka hingga ke akar masalah, mengungkap siapa saja yang terlibat, serta menghitung potensi kerugian negara.
5. Menuntut pencopotan oknum anggota DPR RI yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi dana KIP.
Alfredo menegaskan, pendidikan adalah hak fundamental setiap warga negara, sehingga segala bentuk penyalahgunaan dana pendidikan harus diberantas tanpa kompromi.
“Kami tidak akan berhenti bersuara hingga dugaan ini diusut tuntas. Pendidikan bukan untuk diperdagangkan, apalagi dikorupsi,” tutupnya.
Editor : Imam Rachmawan
Artikel Terkait