LEBAK, iNewsLebak.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak menargetkan relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sekitar Jalan Sunan Kalijaga dan Jalan Tirtayasa ke Pasar Semi, Desa Narimbang Mulya, Kecamatan Rangkasbitung, akan sepenuhnya rampung pada November 2025. Pemindahan 823 PKL ditujukan sebagai upaya untuk penataan pedagang serta mengurangi ketidakrapian lalu lintas di jalan utama Rangkasbitung.
Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah, menyebutkan bahwa relokasi ini baru bisa dilaksanakan ketika fasilitas pendukung sudah tersedia. Fasilitas seperti meja dagangan akan diberikan dengan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Banten, mengingat anggaran daerah pada akhir tahun tidak memungkinkan.
“Kita dapat CSR dari Bank Banten (untuk meja), karena memang pada akhir tahun anggaran kami tidak ada,” ucap Amir kepada wartawan, Kamis (2/10).
Amir turut menjelaskan bahwa proses sosialisasi kepada pedagang sudah berjalan sekitar 6 hingga 7 bulan. Ia mengaku para pedagang setuju dengan adanya relokasi asalkan fasilitas pendukung tersedia secara lengkap dan memadai.
“Pedagang pada prinsipnya mau dipindahkan asal fasilitas disiapkan. Perbaikan drainase untuk pedagang ikan dan ayam sudah. Kemudian meja juga kita siapkan, gratis, semua pedagang dapat,” ujarnya.
Editor : Imam Rachmawan
Artikel Terkait