Lebih dari 100 Honorer di Lebak Dicoret dari Usulan PPPK Paruh Waktu

Sabda Maulana
Ilustrasi guru honorer. Sumber: Istimewa

Namun, kedua OPD tersebut juga mengalami hambatan administratif, terutama terkait Surat Pernyataan Rencana Penempatan (SPRP) yang belum lengkap.

 “Dindik baru menyerahkan dokumennya pekan lalu, sementara Dinkes baru hari ini. Kendala di Dinkes karena SPRP tidak boleh ditandatangani oleh Plt Kepala Dinas. Setelah dikonsultasikan ke BKN, akhirnya SPRP Dinkes ditandatangani oleh Asisten Daerah (Asda) III selaku koordinator yang membawahi Dinkes,” jelasnya.

BKPSDM memastikan proses validasi dan input data akan terus dilakukan hingga seluruh berkas usulan PPPK Paruh Waktu dinyatakan lengkap dan sesuai dengan ketentuan BKN. Pemerintah Kabupaten Lebak juga menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh tahapan seleksi berjalan transparan, objektif, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.



Editor : Imam Rachmawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network