Sawah Adalah Masa Depan! Pemkab Lebak Gaspol Lindungi LP2B, PBB Digratiskan Ikut Perintah Prabowo
Nanda Carolinurlita
Pemkab Lebak menegaskan larangan alih fungsi areal persawahan yang masuk dalam kategori Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) untuk dijadikan permukiman dan lainnya. Foto: Istimewa
Ia berharap pemerintah dapat bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang mencoba mengubah fungsi lahan pertanian, karena kebijakan perlindungan LP2B sangat penting bagi keberlanjutan ekonomi petani dan ketersediaan pangan di Banten.