BPBD Lebak Tegaskan Proyek Rumah Tetap Korban Banjir Bandang Tak Dibatalkan!

Nanda Carolinurlita
Tampak kondisi hunian sementara korban banjir di Lebak. (Foto: Istimewa)

Menurut Febby, pengalihan proyek ke Kementerian PUPR justru menjadi langkah positif. Pasalnya, rumah yang akan dibangun nantinya bukan lagi tipe darurat, melainkan rumah permanen berbahan bata yang layak huni.

“Kalau dari BNPB, rumahnya tipe darurat. Namun, dari Kementerian PU akan dibangun rumah permanen dari bata, seperti rumah layak huni,” jelasnya.

Sebelumnya, sebanyak 221 kepala keluarga (KK) korban banjir bandang di Kampung Cigobang, Desa Banjarsari, Kecamatan Lebak Gedong, kembali menelan kekecewaan setelah rencana pembangunan huntap yang dijanjikan pemerintah batal direalisasikan tahun ini. Para korban menilai janji pembangunan rumah tetap yang disampaikan sejak 2020 belum juga terwujud.

Salah satu warga, Raman (52), mengaku kecewa karena harapan untuk memiliki rumah layak huni belum terwujud hingga kini.

“Enam tahun kami menunggu, menahan sabar, tetapi ternyata hanya janji yang datang. Tangisan kami sudah jadi kubangan air mata,” ujarnya.

Editor : Imam Rachmawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network