Namun, Lingga juga menyebutkan penyelesaian rumah tidak layak huni membutuhkan kontribusi dari berbagai pihak.
“Pengentasan rumah tidak layak huni butuh kontribusi berbagai pihak, seperti pemerintah pusat, provinsi, hingga swasta. Pemerintah akan terus berupaya menyelesaikan pembangunan RTLH karena program ini bukan hanya sekadar membangun rumah saja, tetapi juga turut menumbuhkan harapan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.
Sejalan dengan itu, Ketua DPRD Lebak Juwita Wulandari, ikut mengatakan bahwa pemerintah akan terus memberi dukungan secara konsisten terkait anggaran yang digunakan untuk jalannya program sekaligus mengawal kegiatan pengentasan RTLH.
“Tahun 2026 bantuan RTLH meningkat, tentunya penerima manfaat RTLH ini harus tepat sasaran,” ujarnya.
Editor : Imam Rachmawan
Artikel Terkait
