LEBAK, iNewsLebak.id - Rumah tidak layak huni di Kampung Rancapinang RT 25 RW 07, Desa Muara Binuangeun, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, dibangun secara swadaya masyarakat.
Rumah tidak layak huni milik janda anak 2 ini kondisinya sudah lapuk dan reyot, sehingga dibangun dari dana swadaya masyarakat dan dikerjakan gotong royong oleh Warga Kampung Rancapinang RT 25 RW 07 Desa Muara, bersama Ormas BPPKB DPAC Wanasalam.
Warga setempat, Nurhaedi yang biasa disapa Jalu, mendesak rumah Amah untuk segera direhab. Ia bersama warga lainnya sengaja membantu pembangunan rumah Ibu Amah karena kondisinya memprihatinkan.
"Kita bongkar semua bangunannya, gotong royong bersama-sama warga, biaya perbaikan rumah Ibu Amah dari swadaya masyarakat, hasil penggalangan dana melalu media sosial dan perorangan. Beberapa warga juga membantu dengan memberikan uang tunai dan bahan material. Alhamdulillah, banyak yang membantu," ujarnya, Senin (16/12/2024).
Jalu menargetkan, perbaikan rumah Amah diselesaikan dalam waktu dekat ini dan selama pembangunan, Amah dan anaknya sementara mengungsi di rumah saudaranya.
Editor : U Suryana