get app
inews
Aa Text
Read Next : Tak Ada Dana Mengendap, Pemkab Lebak Tegaskan Keuangan Daerah Dikelola Transparan dan Sesuai Aturan

Pemkab Lebak Bangun 50 Rumah Layak Huni bagi Warga Berpenghasilan Rendah

Selasa, 28 Oktober 2025 | 15:03 WIB
header img
Ilustrasi rumah tak layak huni. Sumber: istimewa

LEBAK, iNewsLebak.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, Banten, terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat berpenghasilan rendah. Salah satu langkah nyata yang tengah dijalankan adalah pembangunan rumah layak huni melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) 2025.

Melalui program ini, Pemkab Lebak memperbaiki  50 unit rumah tidak layak huni (RTLH) di sejumlah kecamatan. Upaya ini menjadi bagian dari percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025.

Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Lebak, Lingga Segara, menyatakan bahwa pembangunan rumah tersebut saat ini sedang berjalan di lapangan.

“Jumlah rumah tidak layak huni di Kabupaten Lebak masih cukup besar, lebih dari 40 ribu unit yang tersebar di 28 kecamatan. Karena keterbatasan anggaran, pelaksanaan perbaikan dilakukan secara bertahap melalui Program BSPS,” jelas Lingga, Senin (27/10).

Setiap rumah dalam program ini memperoleh bantuan stimulan sebesar Rp20 juta. Meski jumlahnya terbatas dibandingkan total biaya pembangunan rumah layak huni, dana tersebut diharapkan dapat memicu partisipasi masyarakat melalui semangat gotong royong, yang menjadi faktor kunci keberhasilan program.

Editor : Imam Rachmawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut