“Kita lihat sendiri tadi sangat cukup baik saya kira. Ini semata-mata pesan Pak Bupati agar langkah ini dilakukan secara kolaboratif,” ujarnya.
Terkait kesiapan lokasi pemindahan, Ajis menjelaskan bahwa Pasar Semi akan menampung sekitar 800 PKL terlebih dahulu. Pemerintah mengakui bahwa kondisi penataan mungkin belum sepenuhnya ideal pada tahap awal, namun pengaturan penempatan akan dilakukan secara proporsional dan bertahap sesuai perkembangan di lapangan.
Selain pemindahan PKL, Pemkab Lebak juga menyiapkan rencana pemanfaatan Jalan Sunan Kalijaga pasca penataan. Ruang publik tersebut akan dialokasikan sebagai kawasan kuliner yang dibuka secara terbatas pada jam tertentu.
“Ke depan kita inginnya khusus untuk kuliner, itu pun sangat terbatas waktunya, jam 16.00 WIB sampai 22.00 WIB,” kata Ajis.
Pemkab Lebak memastikan proses pemindahan berjalan humanis, mengedepankan pendekatan dialog, dan tidak merugikan hak para pedagang yang menggantungkan ekonomi keluarganya di kawasan tersebut.
Editor : Imam Rachmawan
Artikel Terkait
