Wabup Lebak Perintahkan Pembongkaran Total Lapak Liar di Pasar Semi Rangkasbitung

Nanda Carolinurlita
Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah saat meninjau area Pasar Semi Rangkasbitung. (Foto: Ist)

LEBAK, iNewsLebak.id – Pemerintah Kabupaten Lebak memastikan penertiban lapak liar di kawasan Pasar Semi Rangkasbitung dilakukan pada Senin (17/11/2025). Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah, menegaskan langkah tersebut dilakukan untuk menjaga ketertiban dan memastikan relokasi pedagang berjalan efektif setelah pemindahan PKL dari Pasar Subuh ke Pasar Semi.

Amir menyampaikan instruksi tegas itu saat meninjau Pasar Semi Rangkasbitung pada Senin pagi, sehari setelah proses relokasi PKL dilakukan pada Minggu (16/11/2025) malam. Saat peninjauan, ia mendapati masih banyak pedagang yang membuka lapak di tepi jalan dan mengabaikan lokasi berjualan yang telah disiapkan pemerintah.

Dalam keterangannya, Amir menyatakan bahwa seluruh pedagang yang berjualan di luar area pasar resmi akan ditertibkan tanpa pengecualian.

“Pedagang yang sudah kita tempatkan di dalam pasar berjualan dengan baik, tetapi masih ada pedagang lain yang tetap buka lapak di tepi jalan. Jam 02.00 siang nanti akan kita tertibkan dan bongkar semuanya, tanpa kecuali,” tegasnya.

Ia menambahkan, hanya pedagang penunjang seperti penjual kopi dan makanan ringan yang masih diperbolehkan berjualan di area tertentu sesuai aturan. Sementara bangunan liar, termasuk lapak semi permanen di area fasilitas umum, akan dibongkar.

Editor : Imam Rachmawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network