Risiko Perdagangan Orang Tinggi, Pemkab Lebak Tegas Larang Warga Bekerja ke Kamboja

Nanda Carolinurlita
Cegah TPPO, Disnaker Lebak larang CPMI bekerja di kamboja. (Foto: Ilustrasi/Pixabay)

LEBAK, iNewsLebak.id – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lebak, Banten, menegaskan larangan bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) asal daerah itu untuk bekerja di Kamboja. Kebijakan tersebut diterapkan guna mencegah potensi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Pelaksana Tugas (Plt) Disnaker Lebak, Rully Charuliyanto, mengatakan Kamboja, Thailand, dan Myanmar merupakan negara tanpa kerja sama resmi penempatan pekerja migran. Kondisi ini membuat CPMI yang berangkat ke negara tersebut berisiko menjadi korban TPPO.

“Kami hingga kini melarang CPMI bekerja ke negara Kamboja, termasuk Thailand dan Myanmar, karena tidak memiliki kerja sama penempatan pekerja migran,” ujarnya di Lebak, Rabu (19/11/2024).

Rully menuturkan, meski banyak tawaran pekerjaan di negara-negara tersebut menjanjikan gaji tinggi, pada praktiknya sejumlah PMI justru mengalami penyiksaan atau eksploitasi. Pemerintah juga telah memulangkan beberapa PMI ilegal dari wilayah itu.

Untuk mencegah kasus serupa, Disnaker menginstruksikan camat dan kepala desa agar menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak menerima tawaran bekerja ke tiga negara tersebut, baik melalui sponsor maupun agen tidak resmi.

Editor : Imam Rachmawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network