16 Desa Dapat Sarana Air Bersih Baru, Pemkab Lebak Alokasikan Rp10 Miliar

Nanda Carolinurlita
Lebak mulai membangun sarana air bersih di 16 desa. (Foto: Pixabay)

LEBAK, iNewsLebak.id — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak mulai membangun sarana air bersih di 16 desa pada 2025 dengan total anggaran Rp10 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan APBD. 

Program ini diarahkan untuk meningkatkan akses air bersih sekaligus mendorong perbaikan kesehatan masyarakat di wilayah rawan kekeringan.

Kepala Bidang Cipta Karya DPUPR Lebak, Suhendro, mengatakan pembangunan infrastruktur air bersih menjadi kebutuhan mendesak karena sebagian warga masih kesulitan mendapatkan air layak konsumsi. 

Menurutnya, pembangunan dilakukan dengan memanfaatkan mata air dan air bawah tanah yang nantinya disalurkan melalui jaringan pipa ke rumah-rumah warga.

Sebanyak 16 desa sasaran tersebar di delapan kecamatan, di antaranya Cimarga, Tambak, Mekarmulya, Sindangmulya, Padasuka, Mekarsari, Cibungur, Peucang Pari, Ciruji, Gunungsari, Cisampih, Umbul Jaya, Ciwaringin, Keramat Jaya, Karang Pamindangan, dan Maraya. 

Editor : Imam Rachmawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network