LEBAK, iNewsLebak.id - Pemerintah pusat mempertegas langkah penanganan tambang emas ilegal di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) setelah ditemukannya sedikitnya 700 lubang tambang liar di wilayah Lebak. Temuan tersebut memicu percepatan operasi penertiban yang akan dilaksanakan Satgas Khusus Penanganan Tambang Ilegal.
Informasi tersebut disampaikan Direktur Penindakan Pidana Kehutanan Ditjen Gakkum Kementerian Kehutanan, Rudianto Saragih Napitu, setelah melakukan pertemuan dengan Gubernur Banten Andra Soni. Ia menyebut keberadaan lubang tambang tersebar di titik-titik perbatasan antara Banten dan Jawa Barat.
"Yang di wilayah Banten ada tiga titik, tapi kalau yang berbatasan Banten–Jabar itu ada enam titik. Totalnya kalau tidak salah hampir 700 lubang," ujarnya, Rabu (26/11/2025).
Penertiban, kata Rudianto, akan dilakukan dalam waktu dekat. Namun ia meminta jadwal operasi tidak dibuka ke publik untuk menjaga efektivitas penindakan.
"Jangan dibocorin dong. Nanti nggak tertib. Kami datang, mereka pergi. Kami datang, dia kabur," ucapnya.
Satgas akan menempuh langkah tegas seperti penghancuran fasilitas tambang ilegal, penutupan lubang tambang, dan pemulihan kondisi hutan.
"Pembinaan itu harus, sejalan dengan pemulihan. Tim satgas masuk dulu, diberikan sosialisasi, baru kami lakukan tindakan," katanya.
Ia menegaskan lokasi terbesar berada di area yang dikenal sebagai Gang Panjang dan telah masuk dalam prioritas penindakan. Ratusan titik tambang ilegal ini dinilai mengancam kelestarian TNGHS sehingga penanganannya menjadi prioritas untuk menekan kerusakan lingkungan.
Editor : Imam Rachmawan
Artikel Terkait
