PAD Banten Tembus Rp5,68 Triliun, Tantangan Tunggakan PKB Masih Menggunung

Syifa Putri Anandhini
Kantor Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten. (foto: istimewa)

SERANG, iNewsLebak.idPendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Provinsi Banten hingga 30 November 2025 tercatat mencapai Rp5,68 triliun atau 82 persen dari target Rp6,93 triliun dalam APBD 2025. Capaian ini dinilai menjadi indikator positif bagi kinerja pendapatan daerah, meski tantangan besar masih tersisa pada tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

 

Kepala Bapenda Banten Raden Berly Rizki Natakusumah mengatakan, realisasi PAD tersebut berkontribusi besar terhadap total pendapatan daerah yang kini telah mencapai Rp8,79 triliun atau 83,74 persen dari target Rp10,50 triliun.

 

“Pendapatan Asli Daerah masih menjadi penyumbang terbesar, dengan realisasi Rp5,68 triliun atau 82 persen dari target Rp6,93 triliun,” ujar Berly saat ditemui di Kota Serang, Selasa (2/12).

 

Namun, ia menambahkan bahwa masih ada pekerjaan rumah besar terkait tunggakan PKB. Berdasarkan data Bapenda, sekitar 1,5 juta kendaraan tercatat belum membayar pajak tahunannya.

 

Tunggakan ini teridentifikasi melalui program pemutihan PKB yang digelar pada April–Oktober 2025. Dari total 2,3 juta kendaraan yang menunggak pada periode 2020–2024, baru sekitar 800 ribu unit yang memanfaatkan program tersebut.

Editor : Imam Rachmawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network