Sertifikat Elektronik Dibagikan ke Warga Cirende Lebak, BPN Usahakan Keamanan Data

Nadya Bella Arthamevira
BPN Provinsi Banten bersama jajaran Kanwil Banten dan BPN Kabupaten Lebak, menyerahkan sertifikat elektronik secara langsung kepada warga. (Foto: ist)

“Dari terget 9.417 bidang untuk program PTSL 2025 ini, kami berhasil menyelesaikan menerbitkan sertifikat sebanyak 9.438 bidang yang tersebar di sejumlah desa dan kecamatan di Lebak,” ujarnya. 

Akhda juga menjelaskan bahwa sertifikat tersebut dapat digunakan sebagai alat bukti yang sah secara hukum jika warga setempat ingin melakukan suatu transaksi, hibah, jual beli, pengajuan pinjaman ke bank, hingga melindungi dari permasalahan sengketa. 

Selain itu, ia turut mengungkapkan bahwa BPN Lebak juga berhasil merampungkan penerbitan sertifikat aset negara dan daerah. Di dalamnya, terdapat lima bidang tanah Badan Milik Negara (BMN) dengan kepemilikan Kementerian Agama. Sementara Badan Milik Daerah (BMD) berjumlah 32 bidang dengan 3 bidang milik Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Banten serta 29 milik Pemkab Lebak. 

“Ini merupakan kerja keras semua tim PTSL yang telah bekerja siang dan malam untuk menuntaskan target program PTSL 2025 serta seluruh karyawan yang sudah menunjukan dedikasinya dalam bekerja,” tutupnya. 

Editor : Imam Rachmawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network