LEBAK, iNewsLebak.id - Polres Serang mengungkap pencurian limbah besi yang terkontaminasi bahan radioaktif Cesium–137 dari gudang penyimpanan PT Peter Metal Technology (PMT) di Kawasan Industri Modern Cikande. Sebanyak 200 kilogram besi terpapar zat berbahaya itu dibawa kabur dan dijual ke lapak limbah.
Kasus ini melibatkan dua oknum sekuriti perusahaan dan seorang penadah.
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menjelaskan, pengungkapan bermula dari beredarnya informasi di media sosial soal dugaan pencurian limbah radioaktif bekas operasi satgas di kawasan industri. Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Cikande kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap para pelaku.
Penangkapan pertama dilakukan terhadap RO (26), warga Kecamatan Pamarayan, pada Senin (8/12/2025).
“RO merupakan pelaku utama yang membawa keluar limbah besi dari lokasi penyimpanan,” kata Condro saat konferensi pers, Rabu (10/12/2025).
Editor : Imam Rachmawan
Artikel Terkait
