Polres Serang Bongkar Pencurian Limbah Radioaktif Cesium-137 di PT PMT

Sabda Maulana
Polisi menginterogasi pelaku pencurian limbah besi terkontaminasi radiasi. Sumber:istimewa

Berdasarkan keterangan RO, polisi menciduk dua petugas sekuriti PT PMT, SA dan MZ, yang diduga mempermudah akses ke area penyimpanan. Seorang penadah berinisial SM (29), warga Bangkalan, Madura, turut ditangkap.

“Limbah curian ini dijual ke lapak UD Doa Ibu milik SM di Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang,” ujarnya.

Untuk memastikan tingkat bahaya material tersebut, penyidik berkoordinasi dengan Tim KBRN Detasemen Gegana Satbrimob Polda Banten. Pemeriksaan di lapak limbah menemukan sejumlah material dengan radiasi terdeteksi alat.

“Kasus ini tidak hanya unsur pencurian, tetapi juga berpotensi membahayakan masyarakat karena barang yang dicuri mengandung material radioaktif,” tegas Condro.

Seluruh barang bukti saat ini diamankan, sementara lokasi lapak telah disterilisasi Tim KBRN Gegana. Polres Serang mengimbau masyarakat tidak memperjualbelikan material yang berpotensi mengandung zat radioaktif tanpa izin resmi karena dapat mengancam keselamatan publik.

Editor : Imam Rachmawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network