BANDUNG, iNewsLebak.id - Ketua Umum Laskar Pasundan Indonesia (LPI), Rohmat Hidayat, menyatakan akan mendatangi Markas Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) pada Selasa (16/12/2025) mendatang.
Kedatangan tersebut dilakukan bersama sejumlah anggota dan simpatisan LPI untuk mendesak aparat penegak hukum memproses secara tegas dugaan ujaran kebencian terhadap suku Sunda yang diduga dilakukan oleh seorang konten kreator Resbob.
Rohmat menegaskan, pernyataan yang diduga mengandung unsur penghinaan dan ujaran kebencian terhadap suku Sunda tidak boleh dibiarkan. Ia meminta kepolisian bertindak tegas dan profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Kami meminta aparat kepolisian bertindak tegas dan profesional. Dugaan ujaran kebencian terhadap suku Sunda ini telah melukai perasaan masyarakat dan berpotensi memecah persatuan," ujar Rohmat, Sabtu (13/12/2025).
Menurutnya, langkah mendatangi Polda Jabar merupakan bentuk kepedulian masyarakat Sunda dalam menjaga kehormatan, martabat, serta nilai-nilai kearifan lokal. LPI, kata Rohmat, menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.
Editor : U Suryana
Artikel Terkait
