JAKARTA, iNewsLebak.id - Perusahaan tambang PT Bintang Delapan Wahana (PT BDW) kembali dilaporkan ke penegak hukum. Kali ini Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang diminta melakukan audit investigasi terhadap keabsahan izin pertambangan perusahaan tersebut.
PT BDW disebut menggunakan surat palsu mengatasnamakan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, sehingga menyebabkan kisruh tumpang tindih wilayah izin pertambangan di Morowali, yakni dengan PT Artha Bumi Mining (PT ABM).
"Kami mohon Satgas PKH untuk melakukan audit investigatif keabsahan izin PT BDW," kata tim kuasa hukum PT ABM, Ratho Priyasa, dari kantor hukum Teguh Satya Bhakti & Patners, Rabu (17/12/2025).
Ratho menjelaskan, surat yang digunakan PT BDW ialah Surat Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Nomor 1489/30/DBM/2013 yang ditujukan kepada Bupati Morowali perihal Penyesuaian IUP operasi produksi.
Surat yang kelak diketahui palsu itu menjadi dasar bupati Morowali menerbitkan IUP baru untuk PT BDW di atas wilayah izin pertambangan milik PT ABM.
Editor : U Suryana
Artikel Terkait
