BPBD Lebak Harap Dinas Perkim Banten Serius Tangani Bantuan Rumah di Lebakgedong

U Suryana
BPBD Lebak Harap Dinas Perkim Banten Serius Tangani Bantuan Rumah untuk Korban Bencana di Kecamatan Lebakgedong, Kabupaten Lebak, Banten / foto: istimewa

LEBAK, iNewsLebak.id - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak mulai penanganan bantuan rumah untuk korban bencana banjir bandang pada tahun 2020 silam, dengan melakukan land clearing atau pembukaan lahan di Kecamatan Lebakgedong, Kabupaten Lebak, Banten. 

Kepala BPBD Kabupaten Lebak, Sukanta, mengatakan dari lima kecamatan ada dua kecamatan yang belum direlokasi yakni Kecamatan Lebakgedong dan Kecamatan Cipanas.

"Tentunya ini menjadi PR untuk segera merelokasi, karena menimbulkan gejolak di masyarakat dengan melakukan demo ke Kabupaten Lebak dan BNPB menuntut kejelasan pelaksanaan relokasi," ujarnya, Kamis(18/12/2025).

Sukanta juga mengatakan, BPBD Lebak sudah mulai melakukan land clearing atau pembukaan lahan di Desa Banjarsari, Kecamatan Lebakgedong pada 14 Desember 2025, yang bekerjasama dengan Bataliyon Golok Sakti, menggunakan anggaran BTT Rp 70.000.000,- seluas 5,4 hektare.

Proses ini dengan membersihkan dan menyiapkan lahan dari vegetasi (pohon, semak dan rumput) menggunakan alat manual dan alat berat, untuk pembuatan kontruksi pembangunan rumah untuk korban bencana. 

Editor : U Suryana

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network