Sukanta menambahkan, kondisi tersebut membuat banjir sulit ditangani meski intensitas hujan tidak ekstrem. Genangan air yang bertahan lama berdampak langsung pada aktivitas dan kesehatan warga.
Untuk mengatasi persoalan itu, BPBD Lebak telah melakukan koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Penanganan darurat difokuskan pada perbaikan serta pembangunan saluran drainase sebagai pembuangan air.
“Kami mengusulkan agar segera dilakukan penanganan. Pimpinan sudah memerintahkan BPBD untuk berkoordinasi dengan PUPR. Saat ini penanganan sedang dilakukan dengan membuat saluran drainase sebagai pembuangan air,” ungkap Sukanta.
Banjir di Kecamatan Wanasalam diketahui merendam sekitar 500 rumah warga. BPBD berharap pembenahan sistem drainase dapat meminimalkan banjir tahunan yang selama ini merugikan masyarakat.
Editor : Imam Rachmawan
Artikel Terkait
