LEBAK, iNewsLebak.id - Pemerintah Kabupaten Lebak mengalihkan anggaran bantuan tidak terduga (BTT) sebesar Rp2,5 miliar untuk kegiatan pematangan lahan hunian tetap korban banjir bandang dan longsor di Cigobang, Kecamatan Lebakgedong. Kebijakan ini diambil menyusul tuntutan warga korban bencana yang menggelar aksi di depan kantor Bupati Lebak.
Pergeseran anggaran tersebut dibenarkan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak, Halson Nainggolan. Ia menyampaikan bahwa anggaran berasal dari BTT dalam APBD 2026 dan dialokasikan ke Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim).
“Iya, itu dari BTT APBD 2026 kita geser ke kegiatan di Dinas Perkim untuk pematangan lahan Huntap,” kata Halson kepada wartawan, Senin (19/1/2026).
Halson menjelaskan, BTT dipilih karena mekanisme penggeserannya relatif lebih cepat dibanding pos anggaran lain. Menurutnya, BTT memang diperuntukkan bagi kebutuhan mendesak, termasuk kebencanaan.
Aksi warga korban banjir bandang dan longsor di Cigobang berlangsung selama enam hari berturut-turut. Mereka mendirikan tenda dan melakukan penggalangan dana di depan kantor Bupati Lebak sebagai bentuk protes.
Editor : Imam Rachmawan
Artikel Terkait
