Dugaan Penggelapan Dana PIP, SDN 2 Sukatani Dilaporkan ke Polres Lebak

Salsabilla Putri Arlinda
SDN 2 Sukatani di Lebak diduga menggelapkan dan memotong dana program PIP sejak 2024. (Foto: Istimewa)

Taufik mengungkapkan, dirinya sempat mengonfirmasi persoalan tersebut kepada pihak sekolah. Namun, pihak sekolah berdalih penyimpanan dokumen dilakukan karena orang tua siswa dianggap belum memahami sistem perbankan.

“Saya sampaikan, seharusnya sekolah memberi edukasi, bukan malah mengambil alih pengelolaan. Di situ sempat terjadi perdebatan,” ujarnya.

Terkait dugaan pemotongan dana, Taufik menyebut pihak sekolah awalnya membantah. Namun setelah ditunjukkan sejumlah bukti, pihak sekolah mengakui menerima uang tersebut meski menolak menyebutnya sebagai pungutan liar.

“Mereka mengakui menerima uang Rp25.000 itu, tetapi tidak mau disebut pungli,” ungkapnya.

Atas dasar itu, Taufik melaporkan kasus tersebut ke Polres Lebak dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, tentang pungutan liar, serta penyalahgunaan wewenang. Selain ke kepolisian, laporan juga disampaikan ke Inspektorat Kabupaten Lebak untuk dilakukan audit investigatif.

Editor : Imam Rachmawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network