Berlanjut ke Bareskrim
Putri menilai laporan terhadap dirinya patut dikualifikasikan sebagai pengaduan palsu dan kini menyerahkannya kepada Bareskrim Polri untuk diproses sesuai hukum. Kalangan pemerhati hukum menilai kasus ini berpotensi menjadi preseden penting dalam mencegah penggunaan instrumen pidana sebagai alat tekanan politik.
Editor : U Suryana
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
