Ketua Bidang Perguruan Tinggi Kemahasiswaan dan Pemuda (PTKP), Anang M Faisal, menegaskan bahwa keadilan dalam pendidikan harus diwujudkan melalui tata kelola yang terbuka dan berpihak pada kepentingan publik.
"Program beasiswa daerah harus dijalankan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Ini penting agar tidak hanya menjadi kebijakan administratif, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa pemerataan fasilitas pendidikan merupakan prasyarat utama dalam menciptakan keadilan sosial di sektor pendidikan.
"Ketimpangan infrastruktur pendidikan tidak boleh terus berlangsung. Negara harus memastikan setiap wilayah memiliki akses yang setara terhadap pendidikan yang layak," kata Anang.
Sementara itu, Koordinator Aksi, Muhammad Zidannurival, menyoroti arah kebijakan pendidikan yang harus tetap berpijak pada kepentingan publik dan nilai keadilan.
Editor : U Suryana
Artikel Terkait
