Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Miris! 68 Anak di Lebak Jadi Korban Kekerasan, Pelaku Didominasi Orang Terdekat
Advertisement . Scroll to see content

Simpan Sabu dalam Bungkus Rokok, Pemuda 21 Tahun di Cipanas Lebak Dibekuk Polisi

Senin, 19 Desember 2022 | 10:22 WIB
  • author Egi Rukmana
Simpan Sabu dalam Bungkus Rokok, Pemuda 21 Tahun di Cipanas Lebak Dibekuk Polisi
Kedapatan miliki narkotika jenis sabu, Satuan Reserse Narkoba Polres Lebak Polda Banten berhasil mengamankan seorang pemuda asal Cipanas, Lebak

LEBAK, iNewsLebak.id - Kedapatan miliki narkotika jenis sabu, Satuan Reserse Narkoba Polres Lebak Polda Banten berhasil mengamankan seorang pemuda asal Cipanas, Lebak.

Pelaku SP (21) warga Desa Giriharja, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak diamankan berikut barang bukti satu bungkus rokok yang didalamnya tersimpan narkotika jenis sabu seberat 0,18 gram.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan, melalui Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Malik Abraham membenarkan hal tersebut,

"Ya pada hari Sabtu (17/12/2022) pukul 03.30 WIB, Jajaran Satresnarkoba Polres Lebak berhasil mengamankan pelaku SP (21) di Pinggir Jalan yang berada di Kp Cika’ak Pasir Desa Giriharja, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak," ucap Malik Senin (19/12/2022).

Editor: Sofi Mahalali

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut