Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Kepala Toko Buah di Serpong, Motifnya Sepele!

SERPONG, iNewsLebak.id - Polres Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil menangkap pelaku pembunuhan wanita pegawai toko buah berinisal R (31) di kamar kos kawasan Serpong.
Pelaku berinisial SP (27) yang merupakan teman satu mes korban tega membunuh R lantaran kesal tidak dipinjami uang sebesar Rp250 ribu untuk menebus motor yang digadaikan.
"Modusnya yaitu tersangka pertama kesal terhadap korban karena saat meminjam uang sebanyak Rp250 ribu tidak diberikan oleh korban," ungkap Kapolres Tangsel, AKBP Sarly Sollu kepada wartawan, Senin (19/12/2022).
Selain menangkap pelaku, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya handphone korban dan pelaku, dua buah gelang emas milik korban, satu buah karung.
"Yaitu pembunuhan berencana subsider pembunuhan dan atau pencurian dengan kekerasan, yaitu Pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP dengan ancaman mati atau penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun pidana penjara," lanjut Sarly.
Editor : Sofi Mahalali