get app
inews
Aa Read Next : Habis Lebaran Setda Lebak Rencana Mau Belanja Sofa dan TV Senilai Rp2,4 Miliar

Bawaslu Lebak Diduga Langgar Etik saat Seleksi Panwascam, DKPP Segera Gelar Sidang

Rabu, 21 Desember 2022 | 09:25 WIB
header img
Bawaslu Kabupaten Lebak diduga langgar etik saat seleksi Panwascam, DKPP segera gelar sidang

LEBAK, iNewsLebak.id – Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Lebak Banten resmi dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait proses rekrutmen Pengawas Kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Lebak. 

Dalam proses rekrutmen Panwascam di Kabupaten Lebak, ditemukan beberapa yang lolos seleksi masih double job atau kerja rangkap sebagai Pendamping PKH, Pendamping Desa, maupun guru PPPK.

“Yang double job ada 16 orang, 7 diantaranya sudah mengundurkan diri yakni 5 Pendamping PKH, 1 Perangkat Desa, dan 1 PPPK. Artinya masih ada 9 orang yang hingga saat ini masih doble job,” jelas Musa Weliansyah. 

Terkait hal ini, Musa secara tegas mengatakan telah terjadi pelanggaran kode etik yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Lebak dalam proses rekrutmen. Dirinya juga telah menyiapkan satu orang saksi yang mendengar percakapan Komisioner Bawaslu bahwa sebelum tes wawancara diadakan mereka sudah mengetahui siapa saja kemungkinan lolos. 

“Artinya sudah diseting sedemikian rupa oleh Bawaslu. Jadi yang kami adukan ke DKPP ada 6 orang, 5 orang Komisioner Bawaslu, dan 1 orang Ketua Pokja pembentukan Panwascam Kabupaten Lebak,” tambah Musa. 

Editor : Sofi Mahalali

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut