LEBAK, iNewsLebak.id – Pihak Kepolisian Sektor Muncang, Polres Lebak Banten akhir turun tangan terkait pemberitaan dua media online yang menyebut PT PNM (Permodalan Nasional Madani) Mekaar atau Bank Emok meresahkan masyarakat.
Disebutkan dalam pemberitaan tersebut, banyak suami istri yang bercerai karena merasa tertekan dengan angsuran Mekaar yang meminjamkan uang ke nasabah. Pihak kepolisian diminta menindaklanjuti persoalan tersebut, karena keberadaan Mekaar dianggap mengganggu ketenangan masyarakat.
Polsek Muncang bertindak cepat, menanggapi pemberitaan tersebut personil Polsek Muncang segera melakukan pengecekan kebenaran pemberitaan tersebut ke Desa Sindangwangi, Kecamatan Muncang Kabupaten Lebak.
Hasil penelusuran, Kapolsek Muncang Iptu Heri Susanto, akhirnya membantah bahwa bahwa tidak ada masyarakat Desa yang bercerai karena merasa resah atau tertekan oleh angsuran yang diberikan PT PNM atau Mekaar.
“Tidak ditemukan seperti apa yang diberitakan, bahkan masyarakat Desa Sindangwangi merasa terbantu secara ekonomi oleh PT PNM Mekaar Muncang,” tegas Kapolsek.
Editor : Sofi Mahalali