get app
inews
Aa Text
Read Next : Plafon Bocor, AC Rusak, CCTV Mati di RSUD Malingping Jadi Keluhan Warga ke DPRD Banten Ade Rahmat

Oknum ASN RSUD Malingping Diduga Selingkuhi Istri Kades, Ketum BBP Minta BKD Proses Etik

Jum'at, 30 Desember 2022 | 07:02 WIB
header img
Ketum BBP minta BKD proses etik dugaan perselingkuhan oknum ASN RSUD Malingping. Foto: iNewsLebak.id/Asno Wiguna

“Diatur salah satunya dalam PP Nomor 45 Tahun 1990. Disana terdapat larangan yang tegas bagi ASN untuk melakukan perselingkuhan. Jika mengacu pada pasal 15 Ayat 1, sanksinya hukuman disiplin berat bahkan hingga pemecatan,” jelas Eli.

Dugaan perselingkuhan antara oknum ASN RSUD Malingping dengan istri Kades ini dibongkar oleh suami sang istri sendiri. Menurut informasi, persoalan ini pernah dimediasi oleh Polsek Malingping, tapi belum ada sanksi etik terhadap keduanya, walaupun sama-sama bekerja di instansi pemerintahan.

Editor : Sofi Mahalali

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut