JAKARTA, iNewsLebak.id - Belakangan ini santer wacana Pemilu tahun 2024 mendatang kembali pada sistem proporsional tertutup.
Dengan demikian masyarakat akan mencoblos partai, bukan calon anggota legislatif (caleg).
Pemilu dengan sistem proporsional tertutup diutarakan Ketua KPU Hasyim Asy'ari lantaran sistem proporsional daftar calon terbuka yang berlaku saat ini sedang digugat di Mahkamah Konstitusi (MK).
Kendati masih dalam proses gugatan di MK, namun Hasyim meyakini MK akan memberlakukan kembali sistem proporsional daftar calon tertutup.
"Jadi barangkali bagi calon peserta pemilu bisa bersiap-siap dan mengikuti perkembangan jika gugatan tersebut dikabulkan MK," jelas Hasyim, Kamis (29/12/2022).
Editor : Sofi Mahalali