LEBAK, iNewsLebak.id – Dalam waktu 24 jam, tim gabungan Polres Lebak dan Polda Banten berhasil mengungkap kasus penemuan dua mayat di Kecamatan, Cijaku, Kabupaten Lebak, Banten.
Empat orang yang diduga pelaku pembunuhan terhadap dua mayat di Cijaku berhasil dibekuk di Kabupaten Lampung Timur setelah tim gabungan melakukan pendalaman.
“Sabtu (14/1/2023) pukul 17.00 WIB tim melakukan penggerebekan di Dusun Bangun Jaya, Desa Sumberejo, Kecamatan Waway Karya, Kabupaten Lampung Timur,” jelas Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan, dalam keterangan pers Minggu (15/1/2023).
Dijelaskan Wiwin, keempat pelaku tersebut berinisial SL (30) dan MI (41) warga Kota Serang sedangkan MH (37) dan SP (82) adalah warga Kabupaten Serang.
“Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 1 unit mobil merk dhaihatsu Luxio warna silver Nopol B-1574-UID berserta kunci kontak. Tali sepatu putih untuk mengikat kaki korban. Tali rapih warna abu-abu untuk mengikat kaki korban, kabel listrik untuk menjerat leher korban serta selimut putih bercorak biru," tambah Wiwin.
Saat ini Tim Gabungan Polres Lebak dan Polda Banten masih melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku dan pendalaman untuk mengetahui motif para pelaku menghabisi dua korbannya.
Editor : Sofi Mahalali