LEBAK, iNewsLebak.id – Wanita yang tewas akibat kecelakaan lalu lintas di wilayah Polotot, Malingping, Kabupaten Lebak, Banten ternyata bukan korban tabrak lari.
Korban Ine Sumiati asal Kecamatan Cijaku, tewas usai mengalami kecelakaan pada Minggu (29/1/2023) malam di Jalan Raya Malingping-Simpang.
Sempat beredar kabar, Ine tewas akibat ditabrak lari oleh pengendara roda empat jenis truk. Namun hal ini dibantah keluarga korban dan pihak kepolisian.
“Bukan korban tabrak lari. Kami sudah menghapus pemberitahuan di media sosial terkait hal tersebut,” jelas Arif salah satu kerabat korban.
Kanit Laka Lantas Polres Lebak Ipda R Agung juga membenarkan peristiwa kecelakaan tersebut bukanlah peristiwa tabrak lari.
“Dari hasil olah TKP, bukan tabrak lari. Itu lawannya ada,” jelas Agung, ketika dihubungi Selasa (31/1/2023) sore.
Agung juga menambahkan pihak kepolisian tengah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait.
Ditanya soal ada tidaknya potensi yang akan ditetapkan menjadi tersangka akibat tewasnya korban, Agung mengatakan masih dalam tahapan penyelidikan.
“Masih dalam proses lidik. Nanti disimpulkan tersangka mengarah kemananya,” kata Agung.
Diketahui, korban Ine mengalami kecelakaan di wilayah Polotot Malingping usai pulang dari tempat kerja di Cimandiri.
Selain Ine, terdapat dua korban pengendara motor lainnya yang terlibat kecelakaan namun berhasil selamat dan tengah menjalani perawatan di RSUD Malingping.
Jenazah Ine sendiri sudah dimakamkan pada Senin (30/1/2023) pagi oleh pihak keluarga di Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak.
Editor : Sofi Mahalali