Ditambahkan Ali Gufron, pihaknya selalu berupaya membantu Kemenkes untuk bisa memberikan pelayanan yang lebih baik lagi.
“Fokus utama BPJS bagaimana meningkatkan mutu layanan yang tidak ribet, dan tidak tidak diskriminatif. Kalau ada orang dari NTT ke Jakarta, mau periksa, terus tidak ada dokumennya, masa mau diabaikan,” tegas Ali.
Menurutnya, hal-hal seperti ini yang membuat paradigma tentang diskriminatif kepada para peserta BPJS dalam mengakses layanan prosesnya yang lama.
Selain itu, pelayanan kesehatan lama juga disebabkan karena BPJS kerap ngutang atau pembayaran yang telat kepada rumah sakit.
Di sisi lain, dirinya juga baru tahu jika para peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) harus membawa dokumen fotocopy untuk mendapatkan layanan kesehatan.
Editor : Sofi Mahalali