get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemprov Banten Sambut Kehadiran Bus KPK di Kabupaten Pandeglang

5 Fakta Pembunuhan Wanita Cantik di Pandeglang, Korban Melawan Sebelum Dihabisi dengan Closet Bekas

Jum'at, 10 Februari 2023 | 07:49 WIB
header img
Fakta-fakta pembunuhan wanita cantik di Pandeglang Banten

5. Polisi menjerat pelaku dengan hukuman maksimal 15 tahun

Dalam kasus ini, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

"Barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun".

Editor : Sofi Mahalali

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut