get app
inews
Aa Text
Read Next : Warga Kemayoran Gasak Fortuner Juragan Arang di Lebak, Aksi Pengejaran Pelaku Berlangsung Dramatis

Mobil Brio di Senopati juga Ditabrak Fortuner, Netizen Geram: Sudah Masuk Percobaan Pembunuhan

Senin, 13 Februari 2023 | 08:22 WIB
header img
Mobil Brio di Senopati Jaksel juga ditabrak Fortuner usai dirusak

Bahkan akun @PROV xxxxx menyebut Pasal yang bisa dikenakan, 'Berdasarkan Pasal 311 ayat (1) UU LLAJ, ternyata perbuatan pengemudi yang membahayakan nyawa orang lain bisa di kena 12 tahun penjara dn denda 250 juta,'.

Editor : Sofi Mahalali

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut