3 Pembobol Kantor Ekspedisi SiCepat Ditangkap, Satu Pelaku Ternyata Mantan Karyawan
Senin, 13 Februari 2023 | 14:24 WIB
Kepada awak media, Wiwin juga menjelaskan handphone yang dicuri ketiga pelaku dijual dengan cara dipasarkan lewat media sosial dengan sistem COD.
Atas perbuatan pelaku, ketiganya terancam dengan hukuman penjara paling lama 7 tahun.
Editor : Sofi Mahalali