“Sudah tiga kali saya menerima SP2HP, pertama tanggal 21 November 2022, kemudian 21 Januari 2023, dan terakhir 28 Februari 2023. Isinya tidak jauh berbeda, baru seputar pemeriksaan terhadap responden (KPM), kan aneh,” ungkapnya.
Pihaknya mengatakan, lambannya pengungkapan kasus ini, tim kuasa hukum akan mengambil upaya lain yakni membuat laporan ke Irwasda Polda Banten dan Bareskrim Polri, “Sangat disayangkan, padahal Saya dengar ini sudah jadi atensi Kemensos dan Bareskrim Polri,” pungkas Yayan.
Sebelumnya, puluhan emak-emak warga Desa Citorek Timur, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, ramai-ramai mendatangi Mapolres Lebak. Mereka melapor ke polisi karena bansos yang mereka terima diduga digelapkan selama beberapa tahun.
Editor : U Suryana