get app
inews
Aa Read Next : Peduli Warga, PJBN Beri Bantuan Pada Korban Rumah Kebakaran di Desa Bejod Wanasalam

Camat Cihara dan Wanasalam Larang E-Warong Sediakan Paket Sembako : Bansos Wajib Tunai!

Kamis, 09 Maret 2023 | 07:09 WIB
header img
Camat Cihara dan Wanasalam larang e-warong sediakan paket sembako / Foto : MNC

Camat dirasa perlu memberikan imbauan kepada seluruh kepala desa dan e-warong, selain selaras dengan kebijakan pemerintah pusat, hal tersebut juga sebagai early warning system bagi pihak-pihak yang berpotensi melanggar kebijakan Kemensos tersebut.

Bukan tanpa alasan, dalam rapat kerja bersama Menteri Sosial pada tanggal 6 Februari 2023 dengan Komisi VIII DPR RI, terbit rekomendasi terkait evaluasi e-warong, yang pada faktanya menjadi ‘bancakan' oknum-oknum yang memanfaatkan dana bantuan untuk KPM.

Editor : U Suryana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut