get app
inews
Aa Text
Read Next : Ngeri! Limbah Tambak Udang Dibuang Langsung ke Laut, Aktivis Suarakan Tutup Operasionalnya

Jokowi Resmikan Tambak Budidaya Udang Seluas 60 Hektare di Kebumen, Telan Anggaran Rp175 Miliar

Jum'at, 10 Maret 2023 | 06:46 WIB
header img
Presiden Joko Widodo meresmikan tambak budidaya udang berbasis kawasan di Desa Plesung, Kecamatan Petanahan, Kabupaten Kebumen, Provinsi Jawa Tengah / Foto : Presiden.go.id

KEBUMEN, iNewsLebak.id – Presiden Joko Widodo meresmikan tambak budidaya udang berbasis kawasan di Desa Plesung, Kecamatan Petanahan, Kabupaten Kebumen, Provinsi Jawa Tengah, pada Kamis, 9 Maret 2023. Presiden mengharapkan dari tambak seluas 60 hektare tersebut dapat dihasilkan udang sebanyak 40 ton dari setiap hektarenya.

“Hari ini kita akan meresmikan tambak budidaya udang di Kabupaten Kebumen. Di tambak udang berbasis kawasan ini telah diselesaikan ini kurang lebih 60 hektare yang akan menghasilkan udang satu hektarenya kurang lebih kita harapkan di atas 40 ton dan kawasan budidaya udang ini menghabiskan anggaran Rp175 miliar,” ujar Presiden dalam sambutannya.

Dengan manajemen modern dan detail, serta kebersihan yang terjaga, Presiden berharap tambak udang tersebut bisa menjadi contoh untuk ditiru dan diterapkan di daerah lain di Tanah Air.

“Kita harapkan ini menjadi sebuah contoh yang baik bagi budidaya udang vaname yang memerlukan kebersihan air, yang memerlukan betul-betul manajemen yang detail, dan kita harapkan ini menjadi contoh bagi kita semuanya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, dalam keterangannya selepas peresmian, Presiden menyebut daerah lain yang juga akan dibangun tambak udang serupa adalah di Waingapu, Provinsi Nusa Tengggara Timur (NTT). Menurutnya, saat ini desain dan perencanaan tambak udang di kawasan tersebut sudah selesai.

Editor : U Suryana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut